Binjai – jejakindonesia.id |Menuntut ilmu sampai ke negeri cina pepatah yang kita baca secara logika berisi pesan untuk memiliki ilmu agar bisa mencapai cita cita.tentu saja harapan itu tidak gratis dan tidak mudah,diawali dengan pendidikan dasar.
Untuk mencapai suatu tujuan diperlukan sosok seorang guru yang mempunyai pengalaman dari segi memberi pembekalan kepada anak didiknya atau murid, sang guru harus dibekali dengan upah atau gaji yang sudah disepakati bersama,Selasa (17/9).
Selain dibekali dengan gaji yang sesuai standar, seorang guru dituntut harus mempunyai norma yang baik,tutur penyampaian dan yang paling penting itu akhlak sudah pasti memiliki rasa tanggung jawab.
Tapi, bagaimana pula dengan seorang guru dituntut harus mempunyai norma dan rasa tanggung jawab jika segala sesuatu tidak sesuai dengan ekspektasi yang disebabkan tidak menerima gaji yang sesuai dengan peraturan Upah Minimum Kota ( UMK ) walaupun status dalam mereka guru honorer.
Guru honorer dengan guru pegawai negeri sipil ( PNS ) tidak bisa kita bilang beda jurusan. Yang dapat membedakan hanya status. Guru honorer statusnya tidak terikat atau sementara atau bisa juga dibilang pegawai/karyawan lepas gaji sesuka hati dan simpatik oknum.tidak berdasarkan Peraturan yang ada.
Sementara itu Guru pegawai negeri sipil berstatus Negeri, seorang Sipil yang dilindungi dan terikat,bahkan gaji mereka negara yang bayar sampai kebutuhan anak Istri keluarganya dibebankan Negara.
Terlihat tidak ada berkesinambungan jika kita melihat status seseorang yang berstatus PNS hidupnya ditanggung oleh negara, maka ribuan masyarakat di Negara ini berlomba untuk mencari lowongan kerja distruktur Pemerintah dan mencoba untuk mendaftarkan diri.
Sebagai langkah awal untuk bisa menjadi seorang berstatus PNS, mencoba masuk kerja sebagai pegawai honor tapi bukan PNS tidak masalah, tinggal memilih mau di kedinasan mana yang disukai dengan harapan ada program untuk menaikan status honorer menjadi PNS terobosan Pemerintah Pusat turun ke pemerintah daerah.
Dengan seiring berjalannya waktu, biaya kebutuhan hidup lumayan besar tidak sebanding dengan gaji yang diterima selama sebulan menimbulkan gejolak tapi mau bagaimana lagi, tidak mungkin untuk melakukan tindakan karena itu memang kemauan kita hanya bisa sabar dan waktu yang menjawab.
Contoh yang kita lihat seperti Guru Honorer yang mengajar di sekolah madrasah Binjai baik itu tingkat dasar maupun menengah pertama yang jelas sekolah agama tersebut dibawah Kementrian agama.
Suatu organisasi dibentuk dengan memiliki nama persatuan guru madrasah (PGM) yang berstatus sebagai guru honorer . Terbentuk PGM memiliki gagasan dan pemikiran ide cemerlang tidak hanya itu PGM harus mempunyai Potensi demi mewujudkan impian guru madrasah yang status honorer mendapatkan perhatian khusus.
Guru madrasah yang status honorer digaji dalam satu bulan sebesar Rp.300.000. diluar nalar pasalnya dijaman sekarang ini yang dapat kita rasakan ekonomi di Indonesia sedang tidak stabil. Sangat berdampak bagi guru yang berstatus honorer yang menerima gaji setiap bulan hanya menerima kecil.
Digaji tidak masuk akal, dengan penerimaan gaji hanya sebesar itu bisa habis selama dua belas hari sudah paten bertahan bahkan untuk mengisi bensin saja sudah minuse konon lagi dibawak pulang untuk bekal keluarga mana cukup.
Bila seorang guru madrasah status honorer di dunia pendidikan seperti Sekolah Dasar (SD) maupun di Sekolah Menengah Pertama ( SMP ).para guru madrasah yang status honorer pembayaran gaji sebesar Rp.300.000 diambil dari Dana Bos laporan dapat dipertanggungjawabkan .
Setiap sekolah berbeda-beda dana Bos yang didapat tergantung kebanyakan siswa. Semakin banyak siswa bisa menjadi kebutuhan sangat besar dan tidak membuat sakit kepala.
Katagori jaman sudah canggih, guru madrasah yang status honorer masih banyak yang menerima sebesar Rp 300.000. perihal tersebut ternyata tidak hoax dan memang benar, saat ini menjadi pokok permasalahan.
Saat dikonfirmasi dengan media online jejakindonesia.id melalui WhatsApp, Jamilah membalas pesan, dalam pesan tersebut mengatakan ” memang benar pak, masih ada dan banyak guru madrasah yang status honorer mendapatkan gaji sebesar 300.000 dalam sebulannya,”ucap Jamilah.
Sambung, “Alhamdulillah..kami berkeinginan 20% dana pendidikan dri pemerintah bisa ke madrasah tuk bantu kesejahteraan dan Sarana Prasarana…Pak Raka,”pinta Jamilah.
Terima kasih pak Raka atas perhatianya. PGM Indonesia yang berada di ruang lingkupnya disekolah madrasah yang berbasis agama islam dengan banyak siswa jarang dibawah standar.
Kalau di “RA tiap hari kerja rata2 Rp.300 RB/ blnnya kalau di MIS salah satu contohnya mis Muhasibi Rp.300an RB/ bln , MTSS .perjam perbulan…di MTs Arafah msh ada yg Rp.150rb/ bln..Krn menempuh 6 jam x Rp.25.000 perjam/ bln,”ujar Jamilah.
Melihat situasi dan keadaan para guru madrasah yang status honorer dengan kondisi sangat miris, mencium aroma adanya indikasi penyalahgunaan dana bos. Dengan masing masing-masing sekolah yang disebutkan oleh buk Jamilah pasti tidak memiliki siswa yang sedikit, ADA APAKAH SEBENARNYA !!!
Sudah keterlaluan,sekolah yang berbasis agama Islam tidak dapat mencerminkan akhlak yang bagus. Adanya indikasi penyalahgunaan dana bos di sekolah madrasah Binjai sangat berdampak dengan kesejahteraan Guru yang status honorer menjadi korban akibat kerakusan kepala sekolahnya
Setiap warga negara Indonesia mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan,pendidikan. Apalagi masalah tentang hak kebatilan yang menguras keringat memakan banyak tenaga, jika hak gaji tidak sesuai dengan ekspektasi yang diterima pasti akan marah bisa bahaya jika murid belajar tanpa ada seorang guru yang membimbingnya.
Ini seharusnya menjadi dapat perhatian khusus,sudah seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah kota binjai dengan kepala kantor kementerian agama kota binjai untuk mencari solusinya yang terbaik sesuai sila ke 5 berdasarkan Pancasila. (Raka).