Binjai – jejakindonesia.id | Satuan tim gabungan anti narkoba atau sering disebut Gerebek Sarang Narkoba ( GSN ) Bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara yang sering dilakukan jual beli narkoba, berdasarkan informasi dari warga bahwa adanya tempat untuk melakukan transaksi narkoba yang berada di desa emplasement Kwala Mencirim Kabupaten langkat, Kecamatan Sei Bingkai, Sumatera Utara, Sabtu ( 14/9).
Dalam tim gabungan GSN yang akan melakukan penggerebekan meliputi satuan dari Polres Binjai, BNN Kota Binjai, Polisi Militer TNI-AD Kota Binjai, Kodim 0203/Lkt.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Polin Benhod Damanik SH didampingi Kasat Narkoba Binjai AKP.Syamsul Bahri SE. MM. Kasat Intelkam Binjai Iptu Madya Putra S.Pd. Kasi Berantas BNNK AKP.Bambang SH satuan personil PM TNI-AD serta seluruh personil Satreskrim, Narkoba dan Intelkam.
Tiba dilokasi tempat kejadian penggerebekan ( TKP ) di desa Emplasement Kwala Mencirim,Kecamatan Sei Bingkai, Kabupaten Langkat, seluruh personil mengnyisiri lokasi sebagai tempat transaksi jual beli barang narkoba.
Tidak ada terlihat aktivitas dilokasi saat akan melakukan penggerebekan. Diduga adanya sifat terendus yang menerima Informasi bahwa akan ada kedatangan tim sehingga barak – barak dilokasi tersebut dalam keadaan tertutup.
Masih ditempat kejadian, tim menemukan tempat lokalisasi transaksi jual beli narkoba ada dua ( 2 ) barak yang bertepatan dibelakang blue star.
Untuk barak bagian depan digunakan sebagai lokalisasi Perjudian.tim gabungan tidak ada menemukan pengunjung. Sementara pada spot permainan ketangkasan mesin tembak ikan dalam keadaan tertutup terpal plastik dan sudah berdebu.
Setelah itu tim mendapatkan mesin koin ( jackpot ). Tidak membutuhkan waktu yang lama tim gabungan mengsita dan mengamankan mesin Jackpot (dindong) sebanyak empat puluh tiga (43) unit mesin jackpot, satu (1) unit mesin tembak ikan – ikan ( full set ) dan dua (2) unit mesin monitor ikan – ikan.
Sementara untuk barak dibagian belakang tim gabungan mendapatkan satu ( 1 ) unit bangunan non permanen yang digunakan sebagai loket untuk membeli barang tersebut dan ditemukan sebanyak dua puluh dua (22) bilik loket digunakan sebagai tempat untuk mengkonsumsi Narkoba dan tim gabungan hanya mendapatkan alat bong sebanyak empat (4) unit yang digunakan untuk menghisap sabu sabu.
Semua barang bukti hasil penggerebekan oleh tim gabungan disita dan dibawak untuk diamankan ke polres binjai guna melakukan penyelidikan selanjutnya,Jelas AKP.Syamsul selaku Kasat Narkoba Binjai.
Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo SH.S.i.k M.Si diwakili kasihumas menyampaikan pesan dan berkata ” bahwa kami menerima informasi dari warga yang mengabarkan tentang adanya lokasi atau barak narkoba yang disinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba serta praktek perjudian yang berada di desa emplasement Kwala Mencirim Kecamatan Sei bingai Kab.Langkat.
Diakhiri dengan beberapa pepatah narkoba yang berbunyi sebagai berikut “Jika sebuah mobil berjalan
Pasti ada pengemudinya
Perkuat iman kepada Tuhan
Bentengi diri dari pengaruh narkoba”.(Tim ).
Dokumentasi Rilis : humasresbinjai15/9.