Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Operasi Tumpas Narkoba, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Okerbaya
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Polri > Operasi Tumpas Narkoba, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Okerbaya
BeritaPolri

Operasi Tumpas Narkoba, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Okerbaya

selamet Solichin
Last updated: September 14, 2024 4:57 am
selamet Solichin 237 Views
Share
2 Min Read

TANJUNG PERAK – jejakindonesia.id |  Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di kawasan Dupak, Surabaya. Pada Senin (02/09/2024) sekitar pukul 07.00 Wib.

Diketahui dalam penggerebekan tersebut, polisi saat melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jl. Lasem Barat Kecamatan Krembangan, menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya (Okerbaya) dengan jumlah total lebih dari 100 gram.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kapolres Pelabuhan Tanjung perak AKBP William Cornelius Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, satu tersangka, yang kita amankan diketahui HAS (28), warga Surabaya.

“HAS berhasil ditangkap pada sore hari dengan waktu yang sama di sebuah kos di kawasan Kupang Praupan, Kecamatan Tegalsari, Surabaya,” tutur Iptu Suroto, Jumat (13/09).

Dalam penangkapan tersebut ungkap Iptu Suroto, Polisi menemukan barang bukti berupa shabu dengan berat bruto 100,15 gram dan 44 butir pil ekstasi dengan berat bruto 11,28 gram.

Barang bukti tersebut ditemukan dalam beberapa wadah plastik yang disembunyikan di dalam rumah tersangka.

“Selain itu, polisi juga menyita timbangan elektrik dan peralatan untuk membagi narkotika tersebut,” tandas Iptu Suroto, kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan pengedaran narkotika secara ilegal.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung perak untuk penyidikan lebih lanjut.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberantas peredaran narkotika di Surabaya, khususnya di wilayah Krembangan yang kerap menjadi sasaran operasi pemberantasan narkoba,” pungkasnya.

(Red)

You Might Also Like

Diduga Cabuli Siswi dan Aniaya Siswa, Pria di Karangbahagia Diamankan Warga

Polresta Tangerang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Dihadiri Forkopimda dan Tokoh Daerah

Netizen Penasaran ‘Untuk Apa Robot Polisi’, Ini Jawabannya

Kolaborasi Polda Jatim dan BBWS Brantas di Hari Bhayangkara ke -79: Bangun Sumur Bor Dukung Efisiensi Air dan Ketahanan Pangan

Ketua Komisi 3 DPR Harap Polri Selalu Jadi Garda Terdepan di Usia ke-79

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Cooling System, Polrestabes Surabaya Perkuat Harmoni Jelang Pilkada 2024 Lewat “Jum’at Curhat” dan Bansos
Next Article Pimpinan Daerah Muhammadiyah Banyuwangi Launching E-Commerce
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Diduga Cabuli Siswi dan Aniaya Siswa, Pria di Karangbahagia Diamankan Warga
Berita Hukum & Kriminal Juli 1, 2025
Polresta Tangerang Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Dihadiri Forkopimda dan Tokoh Daerah
Berita Polri Juli 1, 2025
Netizen Penasaran ‘Untuk Apa Robot Polisi’, Ini Jawabannya
Polri Juli 1, 2025
Kolaborasi Polda Jatim dan BBWS Brantas di Hari Bhayangkara ke -79: Bangun Sumur Bor Dukung Efisiensi Air dan Ketahanan Pangan
Polri Juli 1, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?