Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Polres Kota Pasuruan Berhasil Bekuk Pencuri Viral Di Medsos
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Polres Kota Pasuruan Berhasil Bekuk Pencuri Viral Di Medsos
Berita

Polres Kota Pasuruan Berhasil Bekuk Pencuri Viral Di Medsos

selamet Solichin
Last updated: September 13, 2024 8:53 am
selamet Solichin 264 Views
Share
2 Min Read

Kota Pasuruan – Jejakindonesia.id | Team Resmob Suropati Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan kesigapannya dengan berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian gerobak dan mesin penggiling tebu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kejadian itu sempat viral di media sosial setelah video aksi pencurian tersebut beredar luas dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa SH menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, Tim Resmob Suropati langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Kejadian pencurian ini sempat viral setelah video rekaman aksi pelaku beredar luas di media sosial,”kata Iptu Choirul.

Dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diduga dilakukan oleh SH dan AA itupun akhirnya diungkap oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

“Tersangka sudah kita amankan dan mengakui perbuatannya,” ujar Iptu Choirul Mustofa, Jumat (13/9).

Selain menangkap pelaku, Satreskrim juga menyita barang bukti berupa gerobak dan mesin penggiling tebu yang sebelumnya hilang.

“Barang bukti ini akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses penyelidikan selesai,”pungkas Iptu Choirul Mustofa. (*)

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberaya sebagaimana dimaksud Pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun .

Sementara itu Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom.,menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar.

Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan.

“Ungkap ini tak lepas dari program 10.000 CCTV yang kami canangkan, dengan melihat profil pelaku yang tampak pada rekaman CCTV akan sangat memudahkan dalam mengungkap serta pembuktian ketika dipersidangan.”kata AKBP Davis Busin Siswara.

Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan dengan adanya progam Polres Pasuruan Kota yaitu 10.000 CCTV menjadi sistem pengawas 24 jam di berbagai titik rawan.

“Ini upaya mencegah tindakan kriminal serupa terjadi di kemudian hari,”pungkasnya. (red)

You Might Also Like

Humanis Polisi Kawal Aksi Damai Driver Ojol di Jember Sambil Berbagi Minuman Dingin

Libatkan Anjing Pelacak Polisi Kembali Cari Korban Longsor di Trenggalek

Kadis ESDM Jatim Ditengarai Lakukan Pungli dalam Pengurusan Izin Tambang, AMI Desak Gubernur Bertindak Tegas

Danramil 0825/17 Muncar Hadiri Kegiatan di Desa Kumendung Bentuk Desa Tangguh Bencana (DESTANA), Wujud Nyata Kesiapsiagaan Komunitas

Babinsa Desa Kradenan Dampingi Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro PNM di Desa Kradenan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Cooling System Jelang Pilkada, Kapolres Probolinggo Kota Silaturahmi ke PCNU Perkuat Sinergitas
Next Article Polri dan Universitas Brawijaya Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Ciptakan SDM Unggul
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Humanis Polisi Kawal Aksi Damai Driver Ojol di Jember Sambil Berbagi Minuman Dingin
Polri Mei 21, 2025
Libatkan Anjing Pelacak Polisi Kembali Cari Korban Longsor di Trenggalek
Peristiwa Mei 21, 2025
Kadis ESDM Jatim Ditengarai Lakukan Pungli dalam Pengurusan Izin Tambang, AMI Desak Gubernur Bertindak Tegas
Peristiwa Mei 21, 2025
Babinsa Desa Tegalsari Serda Redi Agus Prasetyo Posramil 0825/23 Tegalsari Bantu Mediasi Penyelesaian Permasalahan Warga Binaan
Uncategorized Mei 21, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?