Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: LSM MAKI Jatim Terima Aduan Warga Surabaya Terkait Surat Ijo
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > LSM MAKI Jatim Terima Aduan Warga Surabaya Terkait Surat Ijo
Berita

LSM MAKI Jatim Terima Aduan Warga Surabaya Terkait Surat Ijo

selamet Solichin
Last updated: September 13, 2024 8:42 pm
selamet Solichin 165 Views
Share
4 Min Read

Surabaya – Jejakindonesia.id | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MAKI Jatim Terima Pengaduan Warga Terkait Surat ljo yang dikandaskan Pemerintah Kota Surabaya, Warga juga mendesak Pemerintah Kota Surabaya Tunduk pada UU UUPA 1960.

Polemik kepemilikan lahan surat ijo di Kota Surabaya kembali mencuat. Warga pemegang surat ijo berkali-kali mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk tunduk pada Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, yang secara tegas mengatur hak-hak atas tanah di Indonesia.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Heru Satriyo Ketua Masyarakat Anti Korupsi menghadiri undangan tersebut di Aula RW 2 Bratajaya pada Hari Jumat (13/9/2024).

Dalam pandangan warga, mereka tidak mendapatkan hak yang jelas atas tanah yang mereka tempati, meski seharusnya Pemkot Surabaya mengikuti aturan nasional.

Warga Ngagel Barata Jaya Surabaya secara resmi mengadukan permasalahan surat ijo yang menelantarkan sejumlah warga ke LSM MAKI Jatim.

Heru Satriyo, selaku Ketua MAKI Jatim mengungkapkan bahwa banyak warga pemegang surat ijo merasa dirugikan oleh kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang dianggap tidak jelas dalam menangani administrasi lahan tersebut.

Dalam pertemuan dengan perwakilan warga Ngagel Barata Jaya, Heru menjelaskan bahwa Maki telah mempelajari secara detail masalah yang disampaikan warga surat IJO.

“Kami melihat sangat detail sekali penjelasan dari beberapa perwakilan warga mengenai masalah administrasi surat ijo,” ujar Heru.

Maki Jatim, telah mendapatkan Dalam pengaduan warga ini, akan segera membawa aduan ini ke rapat internal pengurus untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kami akan membawa ini ke rapat pengurus internal Maki Jatim dan akan dikeluarkan surat tugas khusus untuk tim yang akan meneliti lebih dalam sesuai data yang sudah masuk,” jelasnya.

Heru, juga menilai ada indikasi korupsi yang besar dalam permasalahan ini dan berjanji akan terus berkoordinasi dengan pusat guna memperjuangkan hak-hak warga pemegang surat ijo.

“Melalui pusat, kami lebih memahami langkah yang harus diambil untuk memperjuangkan hak warga pemegang surat ijo,” tambahnya.

Lebih lanjut, Heru mengusulkan referendum sebagai alternatif pemilihan kepala daerah jika lebih dari 50 persen warga Surabaya merupakan pemegang surat ijo. Menurutnya, masalah ini memiliki potensi menjadi isu politik yang signifikan.

“Kami siap mendukung perjuangan warga yang menjadi korban dari ketidakjelasan kebijakan terkait surat ijo dari Pemkot Surabaya,” pungkas.

Sementara Josua selaku perwakilan warga mengatakan, Kota Surabaya, bukan negara kota. Artinya, Pemkot Surabaya harus tunduk pada undang-undang Republik Indonesia, termasuk soal hak atas tanah sesuai UUPA 1960,” ujarnya.

Warga juga menilai bahwa kebijakan Pemkot Surabaya yang selama ini berlaku tidak memberikan kejelasan terkait hak atas tanah.

Mereka berharap Presiden Joko Widodo dan jajaran menteri terkait turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini dengan mengeluarkan regulasi yang lebih jelas, baik melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau kebijakan lain yang memberikan kepastian hukum.

Josua menyampaikan bahwa jika tanah tersebut memang aset milik Pemkot Surabaya, warga tidak akan meminta lebih. Namun, jika lahan tersebut bukan milik Pemkot, mereka berharap agar tanah dikembalikan kepada warga yang berhak.

“Kami hanya meminta keadilan. Jika tanah tersebut milik warga, kembalikanlah haknya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tutup Josua

(Redho)

You Might Also Like

Satpolairud Polresta Banyuwangi jajaran Polda Jawa Timur Melaksanakan Giat Patroli Kekawasan Pesisir Pantai Meneng

Kaperwil Sulut Media Online Jejakindonesia.id Mengucapkan: Selamat Hari Bhayangkara Yang Ke-79,Polri Untuk Masyarakat

Plt Kadis PU CKPP Banyuwangi: Proyek Pembangunan JLS Tahun Ini Berlanjut dan Pasti Ada Progres

Dinas PU CKPP Banyuwangi Cepat Tangani Jembatan Ambrol Akibat Banjir di Kecamatan Songgon

Kado Istimewa Hari Bhayangkara Ke-79, Atlet Taekwondo Polda Sulteng Sumbang 2 Emas dalam Ajang WPFG 2025 di Birmingham Amerika

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Kader KAHMI Sebut FRN Kejar Isu Menarik Dari Presiden dan Kapolri
Next Article Menpora Pastikan Venue Voli Ruangan PON XXI di Deli Serdang Siap Digunakan
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Satpolairud Polresta Banyuwangi jajaran Polda Jawa Timur Melaksanakan Giat Patroli Kekawasan Pesisir Pantai Meneng
Polri Juli 1, 2025
Kaperwil Sulut Media Online Jejakindonesia.id Mengucapkan: Selamat Hari Bhayangkara Yang Ke-79,Polri Untuk Masyarakat
Berita Juli 1, 2025
Plt Kadis PU CKPP Banyuwangi: Proyek Pembangunan JLS Tahun Ini Berlanjut dan Pasti Ada Progres
Berita Daerah Juli 1, 2025
Dinas PU CKPP Banyuwangi Cepat Tangani Jembatan Ambrol Akibat Banjir di Kecamatan Songgon
Berita Daerah Juli 1, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?