Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu
Berita

Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

selamet Solichin
Last updated: September 13, 2024 7:26 am
selamet Solichin 151 Views
Share
2 Min Read

Jakarta – Jejakindonesia.id | Bareskrim Polri melakukan penggerebekan sebuah rumah produksi uang palsu di dua lokasi wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Penggerebekan itu pun berujung penangkapan 8 tersangka, yakni SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf menjelaskan, tersangka SUR berperan sebagai pemilik. Lalu, tersangka SU sebagai karyawan yang memotong uang palsu.

- Advertisement -
Ad image

“Kemudian IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR yang berperan sebagai perantara,” ucap Helfi saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/24).

Kasubdit IV Dittipideksus Kombes. Pol. Andi Sudarmaji menambahkan, para tersangka beroperasi sejak awal 2024. Berdasarkan pengakuan para tersangka, metrka sudah 6x melakukan pencetakan.

- Advertisement -
Ad image

“Sekali mencetak sebanyak 12.000 lembar. Tersangka sudah kita tahan,” ungkapnya

Ia menjelaskan, jaringan ini biasa membanderol uang palsu hasil cetakan senilai Rp300 juta. Penjualan pun dilakukan dengan sistem beli putus sebagaimana transaksi narkoba.

“Barang bukti uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 12.000 lembar. Untuk uang palsu tersebut tidak bisa dikonversi ke dalam rupiah karena tidak ada nilainya,” jelasnya.

Dijelaskannya, lokasi penggerebekan sendiri jika dilihat dari luar selaiknya percetakan pada umumnya.

Kepolisian menyangkakan SU Pasal 36 Ayat 2 dan ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Kemudian JR disangka melanggar Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Sementara itu, 6 tersangka lain, yakni AS, SUR, SUD, MFA, IL dan EM dikenakan Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (humas)

You Might Also Like

Personil Polsek Balaraja Melaksanakan Patroli Patroli Preventif & Dialogis di Tempat Wisata Kolam Renang Gajah Tirta Eleven Antisipasi Guantibmas di Wilayah

Sambang & Poliran (Polisi Peduli Pengangguran) di Desa Binaan Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas di Wilayah

Aksi Premanisme di Radio Naura FM, Polsek Kabat Ungkap Kasus Penganiayaan Dalam Ops Pekat Semeru II 2025

Danlanal Banyuwangi Hadiri Ritual Adat Ithuk-Ithukan di Rejopuro, Warisan Leluhur yang Terus Dilestarikan

Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Personel Polda Banten Laksanakan Olahraga Pagi Bersama
Next Article Panglima TNI Hadiri Malam Puncak HUT Ke-13 Kompas TV
- Advertisement -
Ad image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Personil Polsek Balaraja Melaksanakan Patroli Patroli Preventif & Dialogis di Tempat Wisata Kolam Renang Gajah Tirta Eleven Antisipasi Guantibmas di Wilayah
Berita Polri Mei 12, 2025
Sambang & Poliran (Polisi Peduli Pengangguran) di Desa Binaan Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas di Wilayah
Berita Polri Mei 12, 2025
Aksi Premanisme di Radio Naura FM, Polsek Kabat Ungkap Kasus Penganiayaan Dalam Ops Pekat Semeru II 2025
Berita Hukum & Kriminal Mei 12, 2025
Danlanal Banyuwangi Hadiri Ritual Adat Ithuk-Ithukan di Rejopuro, Warisan Leluhur yang Terus Dilestarikan
Berita TNI Mei 12, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?