Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Polsek Purwoharjo Ungkap Kasus Ilegal Logging, Dua Pelaku diamankan
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Hukum & Kriminal > Polsek Purwoharjo Ungkap Kasus Ilegal Logging, Dua Pelaku diamankan
BeritaHukum & KriminalPolri

Polsek Purwoharjo Ungkap Kasus Ilegal Logging, Dua Pelaku diamankan

selamet Solichin
Last updated: September 12, 2024 1:29 am
selamet Solichin 364 Views
Share
2 Min Read

BANYUWANGI – Jejakindonesia.id | Tim Unit Reskrim Polsek Purwoharjo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana ilegal logging di wilayahnya, Rabu, (11/09/2024).

Dua pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas penebangan liar berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 61 batang kayu jati ilegal dengan total volume 5,280 m³.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Penangkapan ini berawal dari patroli gabungan antara Polsek Purwoharjo dan petugas Perhutani di wilayah Kecamatan Purwoharjo.

Dalam patroli tersebut, petugas menerima informasi adanya kegiatan penyimpanan kayu jati tanpa surat-surat resmi di sebuah rumah kosong di Dusun Bulusari, Desa Grajagan.

Petugas segera mendatangi lokasi dan mendapati kayu jati yang disimpan tanpa dokumen sah. Dua orang pelaku, JP (48) dan NET (43), ditangkap di rumah masing-masing dan langsung dibawa ke Polsek Purwoharjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono,S.H., S.I.K., M. Si yang diwakili oleh Kapolsek Purwoharjo, Iptu Edy Wahono, SH, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa tindakan ini sesuai dengan Pasal 83 ayat 1 huruf b UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang telah diperkuat oleh UU Cipta Kerja.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum, khususnya terkait pelestarian hutan. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Iptu Edy Wahono.

Sementara itu, barang bukti berupa kayu jati tanpa dokumen telah diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.” Terangnya

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus ilegal logging di wilayah Banyuwangi, dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum demi menjaga kelestarian hutan.”pungkasnya (red)

You Might Also Like

Kekasih Sebarkan Foto Bugil, Seorang Wanita Kelurahan Boyolangu di Banyuwangi Jadi Korban Pornografi

Ngeri..!! Kalangan Judi Sabung Ayam & Dadu di Desa SLAWOGO, Kecamatan Bungatan Diduga Ada Kerjasama Aparat Penegak Hukum setempat

Jadi Destinasi Favorit Penumpang Kereta Api, KAI dan Pemkab Banyuwangi Kolaborasi Tingkatkan Kunjungan Wisata

Kritik Muhammad Amarullah: APDESI Madina Belum Pahami UU Keterbukaan Informasi Publik

AKHIRNYA PEMDES KLAMPOKAN LAKSANAKAN PERCEPATAN MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Kunjungan MONEV Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim ke Lapas Kelas IIB Lumajang
Next Article Kunjungan MONEV Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim ke Lapas Kelas IIB Lumajang
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Kekasih Sebarkan Foto Bugil, Seorang Wanita Kelurahan Boyolangu di Banyuwangi Jadi Korban Pornografi
Berita Daerah Mei 21, 2025
Ngeri..!! Kalangan Judi Sabung Ayam & Dadu di Desa SLAWOGO, Kecamatan Bungatan Diduga Ada Kerjasama Aparat Penegak Hukum setempat
Berita Daerah Hukum & Kriminal Mei 21, 2025
Jadi Destinasi Favorit Penumpang Kereta Api, KAI dan Pemkab Banyuwangi Kolaborasi Tingkatkan Kunjungan Wisata
Berita Daerah Mei 21, 2025
HOAKS !!! AMRU HARAHAP AKAN MENEMPUH JALUR HUKUM, TERKAIT BERITA TIDAK BENAR TENTANG DIRINYA !!!
Hukum Mei 21, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?