Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Operasi Tumpas Narkoba Polres Nganjuk Berhasil Gagalkan Transaksi Sabu dan Tangkap Pelakunya
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Polri > Operasi Tumpas Narkoba Polres Nganjuk Berhasil Gagalkan Transaksi Sabu dan Tangkap Pelakunya
BeritaPolri

Operasi Tumpas Narkoba Polres Nganjuk Berhasil Gagalkan Transaksi Sabu dan Tangkap Pelakunya

selamet Solichin
Last updated: September 12, 2024 1:44 am
selamet Solichin 236 Views
Share
2 Min Read

NGANJUK –  jejakindonesia.id | Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa pihaknya berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu dan menangkap dua orang pelaku berinisial MZ (31) dan VF (33), warga Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

AKBP Siswantoro menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap di rumah kontrakan MZ yang beralamat di Jl. Hayam Wuruk I, Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk pada Jum’at, tanggal 06 September 2024 sekira pukul 21.30 Wib.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pada saat penangkapan, VF kedapatan mengantarkan sabu seberat 0,15 gram yang dikemas dalam plastik klip kepada MZ.

“Dari tangan kedua orang tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3,48 gram sabu yang dibagi dalam beberapa plastik klip, serta barang bukti lain seperti handphone dan alat hisap sabu,” ungkap AKBP Siswantoro, Rabu (11/9).

AKBP Siswantoro juga memberikan apresiasi kepada warga masyarakat yang turut membantu dengan memberikan informasi kepada petugas sehingga proses penangkapan dua orang pelaku berjalan lancar dan sukses.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Heru Prasetya Nugroho, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar sabu di wilayah Nganjuk.

“Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” kata Iptu Heru.

Menurut Iptu Heru tidak menutup kemungkinan, kedua pelaku ini merupakan bagian dari sindikat pengedar narkoba yang lebih besar di wilayah Nganjuk dan sekitarnya.

Iptu Heru menambahkan, dua orang tersebut akan dijerat dengan sebagaimana dimaksud dalam uraian pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 sampai 20 tahun penjara.

“Jadi, para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dapat dikenakan ancaman hukuman berdasarkan pasal-pasal tersebut, tergantung peran dan keterlibatannya,” pungkas Iptu Heru.

(*)

You Might Also Like

Gaji Pekerja Di Bawah UMK Dan Abai K3, Dewan K3 Sumut Di Minta Sidak Dan Segel Hive Billiar Aksara

GUNA TINGKATKAN KESADARAN HUKUM DAN DISIPLIN PRAJURIT, SEMPU XXV-Q LAKSANAKAN KAMPANYE DISIPLIN KEPADA PERSONEL INDOBATT, 5 SATGAS DAN MTF

46 WARGA BINAAN HIGH RISK LAMPUNG DIPINDAH KE NUSAKAMBANGAN, TOTAL SUDAH TEMBUS LEBIH DARI 1000

Penuhi Syarat Kelayakan, Bupati Ipuk dan Menteri Sosial Teken MoU Pelaksanaan Sekolah Rakyat

Karya Bhakti tak Pernah Berhenti Satgas Yonif 521/DY di Distrik Eragayam

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Kunjungan MONEV Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim ke Lapas Kelas IIB Lumajang
Next Article Beri Kepastian Hukum; Polresta Banyuwangi Usut Laporan Dugaan Pemerasan Dilakukan Oknum Wartawan
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Gaji Pekerja Di Bawah UMK Dan Abai K3, Dewan K3 Sumut Di Minta Sidak Dan Segel Hive Billiar Aksara
Berita Juli 11, 2025
GUNA TINGKATKAN KESADARAN HUKUM DAN DISIPLIN PRAJURIT, SEMPU XXV-Q LAKSANAKAN KAMPANYE DISIPLIN KEPADA PERSONEL INDOBATT, 5 SATGAS DAN MTF
Berita Juli 10, 2025
46 WARGA BINAAN HIGH RISK LAMPUNG DIPINDAH KE NUSAKAMBANGAN, TOTAL SUDAH TEMBUS LEBIH DARI 1000
Berita Juli 10, 2025
Penuhi Syarat Kelayakan, Bupati Ipuk dan Menteri Sosial Teken MoU Pelaksanaan Sekolah Rakyat
Berita Juli 10, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?