Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Diduga Proyek Pekerjaan Jaringan Irigasi Yang Dikerjakan CV.RIZKY ALFATIH Tidak Sesuai RAB dan Tidak Sesuai Standard Operating Procedure
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Diduga Proyek Pekerjaan Jaringan Irigasi Yang Dikerjakan CV.RIZKY ALFATIH Tidak Sesuai RAB dan Tidak Sesuai Standard Operating Procedure
Berita

Diduga Proyek Pekerjaan Jaringan Irigasi Yang Dikerjakan CV.RIZKY ALFATIH Tidak Sesuai RAB dan Tidak Sesuai Standard Operating Procedure

selamet Solichin
Last updated: September 12, 2024 2:47 am
selamet Solichin 401 Views
Share
3 Min Read

Banyuwangi – Jejakindonesia.id | Proyek pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi yang berlokasi di Jalan Ikan Layur, Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa timur, yang bersumber dana dari APBD Tahun 2024, dengan Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Banyuwangi Dengan nilai pagu anggaran Rp. Rp. 197. 595.000,- Dengan Pelaksanaan 90 Hari Kalender, yang dimenangkan oleh CV.RIZKY ALFATIH. diduga pekerjaan tersebut dikerjakan tidak sesuai RAB dan kemungkinan luput dari pengawasan Dinas Pengairan yang selaku leding sektor yang mengelola dan memelihara pekerjaan tersebut. Rabu, (11/9/2024)

- Advertisement -
Ad imageAd image

Berdasarkan pantauan tim wartawan dilapangan, terlihat beberapa titik pekerjaan diduga dikerjakan asal jadi, dimana ketinggian pasangan dan kedalaman bervariasi., Serta material pasir tanah yang mengakibatkan qualiteit fisik bangunan diduga tidak akan bertahan lama.

” Bahkan dalam proyek infrastruktur irigasi tersebut tim awak media mendapati banyak material bekas bangunan lama seperti batu yang terpakai kembali oleh rekanan, hal ini akan menguntungkan pihak rekanan dengan mengurangi belanja material batu.

Saat di Konfirmasi pemilik CV.RIZKY ALFATIH. oleh tim awak media melalui telepon whatsap, tidak ada jawaban/tidak diterima. Menurut Selamet Solichin, Dewan Penasehat Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Patroli mengatakan kepada tim awak media, “kasus semacam itu bukan kali pertama terjadi di Negara tercinta ini, tak terhitung berapa banyak infrastruktur yang rusak sebelum mencapai usia layak pakai, hal itu dapat dipastikan akibat dari penyelewengan pada saat proses pelaksanaan. Tuturnya

“Bukan tentang pengurangan kuantitas saja yang bisa merugikan keuangan Negara namun, segi kualitas bisa lebih dominan merugikan keuangan Negara”.

Menurut Selamet, gambar rencana termasuk bagian dari kontrak yang telah disepakati bersama antara pengguna dengan penyedia barang/jasa, hingga sekaligus sebagai acuan dalam pelaksanaan, bila dilanggar logikanya bukan hanya sanksi perdatanya saja namun, juga mengadung unsur pidana karena menyangkut uang Negara yang notabene merupakan uang Rakyat. Ungkapnya

“Saya tidak setuju bila terjadi adanya pengurangan ukuran volume fisik bangunan secara disengaja demi keuntungan pribadi ternyata hanya diberi sanksi pengembalian uang atau pihak Direksi hanya menyuruh menambahkan ke volume fisik bangunan, sebab itu hanya menyangkut kuantitas saja, sementara pekerjaan yang tidak sesuai bestek tersebut akan berakibat pada kualitas, secara jelas bakal lebih merugikan karena dimungkinkan bangunan tidak akan bertahan mencapai usia yang ditargetkan” paparnya.

LPKSM PATROLI meminta kepada BPK untuk meng audit pekerjaan tersebut dan juga minta Kejaksaan turut andil menindak bila ditemukan melanggar hukum karena pekerjaan tersebut adalah bersumber uang negara. tegasnya.

Untuk keterangan dari Kadis Dinas Pengairan Kabupaten Banyuwangi belum ada Tanggapan dan komentar sama sekali. sampai berita ini diturunkan. (tim)

You Might Also Like

Apresiasi Buruh Tani, Polres Situbondo dan Forkopimda Berbagi Sembako Usai Panen Raya Jagung

Keluarga Besar Makodim 0825/Banyuwangi Gelar Shalat Idul Adha 1446 H Tahun 2025

Kebersamaan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan Warga Warnai Idul Adha 1446 H di Perbatasan

Rayakan Idul Adha 1446 H, KSPSI AGN Sumut Sembelih 3 Hewan Kurban

IS Dan Akun Media Online Dilaporkan Ke Polrestabes Medan Atas Penyebaran No HP Pencemaran Nama Baik Alicia

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Pangdivif 2 Kostrad Turut Hadir Dalam Upacara Penutupan Latma Safkar Indopura Ke-36 Tahun 2024
Next Article DPRD Banyuwangi Rampungkan Pembahasan Tatib Baru dan Akan di Paripurnakan
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Apresiasi Buruh Tani, Polres Situbondo dan Forkopimda Berbagi Sembako Usai Panen Raya Jagung
Polri Juni 6, 2025
Keluarga Besar Makodim 0825/Banyuwangi Gelar Shalat Idul Adha 1446 H Tahun 2025
Berita Juni 6, 2025
Kebersamaan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan Warga Warnai Idul Adha 1446 H di Perbatasan
Berita Juni 6, 2025
Rayakan Idul Adha 1446 H, KSPSI AGN Sumut Sembelih 3 Hewan Kurban
Berita Juni 6, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?