Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Tokoh adat hingga tokoh masyarakat di Lampung Timur menolak kotak kosong/istimewa
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Tokoh adat hingga tokoh masyarakat di Lampung Timur menolak kotak kosong/istimewa
Berita

Tokoh adat hingga tokoh masyarakat di Lampung Timur menolak kotak kosong/istimewa

selamet Solichin
Last updated: September 10, 2024 2:12 pm
selamet Solichin 208 Views
Share
3 Min Read

Lampung Timur – Jejakindonesia.id | Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) bersama dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, ulama Nadhiyin, pengasuh pondok pesantren, tokoh pemuda, organisasi masa (ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta masyarakat peduli Demokrasi se-Kabupaten Lampung Timur bersepakat menyatakan sikap melalui Petisi Bersama untuk Demokrasi.

Petisi Bersama untuk Demokrasi yang ditandatangani oleh 51 tokoh adat, 28 Kiyai pimpinan pondok pesantren dan beberapa Aktivis serta ketua Ormas dan LSM tersebut ditembuskan juga ke Ketua Mahkamah Konstitusi RI, DKPP RI, Komnas HAM-RI, Ketua Bawaslu RI, Ketua KPU RI, Kapolri, Panglima TNI, Pj. Gubernur Lampung, Kapolda Lampung, dan Komandan Korem 043 GATAM.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Petisi bernomor : 09/MPAL/IX/2024 tersebut dibacakan oleh Sidik Ali (Glr Suttan Kiyai), di kantor MPAL Lampung Timur yang berada di komplek perkantoran Pemda Lamtim, Senin (9/9)

Berikut isi 9 poin Petisi Bersama untuk Demokrasi tersebut :

1. Menolak Pemilukada dengan calon tunggal melawan kotak kosong tidak sesuai dengan prinsip demokrasi yang dianut dalam NKRI

2. Menolak adanya monopoli politik, dan mengutuk perbuatan dengar cara culas dan kotor, kesewenang-wenangan, kesombongan, yang melampaui batas dan keangkara-murkaan yang terjadi menimbulkan kerusakan saat ini, karena sejatinya kami masyarakat Lampung Timur jualah pemilik dan pewaris dari “Bumei Tuwah Bepadan ini.

3. Meminta Bawaslu Pusat membentuk Tim dan dapat turun Ke-Kabupaten Lampung Timur melakukan investigasi indikasi ketidaknetralan penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU Lampung Timur.

4. Meminta KPU RI engevaluasi dan memberhentikan 5 Komisioner KPU Kabupaten Lampung Timur, karena kami menilai ketidakprofesional, pelanggaran kode etik dengan memberangus dan menyebabkan femokrasi di Kabupaten Lampung Timur.

5. Meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Lampung untuk dapat melakukan penyelidikan ada indikasi pidana terhadap 5 Komisioner KPU Kabupaten Lampung Timur beserta pihak lain yang disinyalir terlibat dalam kekacauan politik saat ini.

6. Meminta kepada KPU RI untuk memberikan ruang waktu agar demokrasi di Kabupaten Timur dapat berjalan sesuai dengan kehendak masyarakat.

7. Meminta Kepada Komnas HAM menyelidiki dugaan pelanggaran/penghilangan Hak konstitusi setiap warga negara berhak dipilih dan memilih.

8. Meminta kepada DKPP-RI untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik oleh Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu Lampung Timur.

9. Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Lampung Timur senantiasa menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban sembari bersatu padu berpartisipasi mendorong tetap berjalannya demokrasi yang sejalan dengan semangat dan tujuan reformasi dalam menentukan pilihan pemimpin sesuai dengan kehendak nurani rakyat.

{NASRONI}

You Might Also Like

Wisatawan Mancanegara Unjuk Kebolehan di Tradisi Mencak Sumping 2025 di Banyuwangi

Heboh.!! Sapi Kurban Kabur dari Ponpes Adz-Dzikra, Warga dan Damkar Turun Tangan

Polresta Banyuwangi Tinjau Hewan Kurban di Masjid Al-Ma’Arif Karang Agung

Maknai Hari Raya Idul Adha 1444 H, Polda Kalteng Gelar Salat Id Bersama Masyarakat.

Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Cegah Perundungan, Polisi Edukasi Pelajar
Next Article Tidak Ada Etika Baik Bayar Mobil, Kasat Samapta Polres Padang Lawas AKP Ganda di Propamkan
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Wisatawan Mancanegara Unjuk Kebolehan di Tradisi Mencak Sumping 2025 di Banyuwangi
Berita Juni 6, 2025
Heboh.!! Sapi Kurban Kabur dari Ponpes Adz-Dzikra, Warga dan Damkar Turun Tangan
Berita Juni 6, 2025
Polresta Banyuwangi Tinjau Hewan Kurban di Masjid Al-Ma’Arif Karang Agung
Berita Juni 6, 2025
Maknai Hari Raya Idul Adha 1444 H, Polda Kalteng Gelar Salat Id Bersama Masyarakat.
Berita Polri Juni 6, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?