Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: GJL Gerakan Jalan Lurus mendorong Kompolnas RI,Menindaklanjuti Pengaduan Pakar Hukum Pidana Unsoed.
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > GJL Gerakan Jalan Lurus mendorong Kompolnas RI,Menindaklanjuti Pengaduan Pakar Hukum Pidana Unsoed.
Berita

GJL Gerakan Jalan Lurus mendorong Kompolnas RI,Menindaklanjuti Pengaduan Pakar Hukum Pidana Unsoed.

selamet Solichin
Last updated: September 9, 2024 12:38 am
selamet Solichin 231 Views
Share
4 Min Read

Semarang – Jejakindonesia.id |  Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Sekaligus Ketua Umum Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia ( GAMAT – RI) Riyanta,SH mengatakan GJL GAMAT-RI menjadi salah satu Ormas yang terus bersinergi dengan pemerintah, untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, saat ini persoalan kemasyarakatan seperti kasus Mafia Tanah, Mafia Hukum, kriminal,laka lantas,dst saat ini ada nya seringkali terjadi di Indonesia.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Untuk itu, tutur Riyanta Yang juga Anggota Komisi II DPR RI Menyampaikan GJL bisa turut membantu persoalan tersebut baik melalui jalur hukum maupun secara musyawarah.

Sukindar, SPD Anggota GJL)Gerakan Jalan Lurus menanggapi Pengaduan Pakar Hukum Pidana Unsoed. Dr.Budiyono SH.MH, terkait Aduan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik II Subdit IV, Krimsus Polda Jabar Briptu Alfan Fahri Maulana, Akp. Charles. P. Siburial ke Kompolnas sesuai aturan prosedur sudah jelas, di Penuhi pihak Pelapor / Pengadu
Berdasarkan petunjuk teknis Kompolnas RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, laporan masyarakat, tidak mengubah respon cepat dari petunjuk teknis sebelumnya, bahwa Respon Cepat Kompolnas (RCO) adalah mekanisme penyelesaian laporan secara cepat terhadap laporan yang dinyatakan memenuhi kriteria; 1).adanya kondisi darurat; 2).adanya kondisi yang mengancam keselamatan jiwa; dan 3). adanya kondisi yang mengancam hak hidup. Laporan dengan tindakan RCO dapat berasal dari informasi melalui media sosial Kompolnas RI atau aplikasi pesan singkat, yang dapat diberkaskan/proses kelengkapan administrasi pada kesempatan pertama setelah terlebih dahulu dilakukan tindakan penanganan yang diperlukan, dengan tetap memperhatikan kebenaran data/informasi.

Mengharapkan kecepatan dan ketepatan dalam proses tindak-lanjut aduan masyarakat dan reaksi cepat, terlebih kondisi darurat
Kondisi darurat adalah suatu keadaan yang terjadi karena adanya keterbatasan waktu atau kondisi yang tidak disangkakan sebelumnya (bencana alam, wabah penyakit, dan kelaparan) yang apabila tidak segera ditindaklanjuti berakibat buruk bagi keselamatan/hak hidup. Kondisi mengancam keselamatan jiwa adalah suatu kondisi darurat/mendesak yang dapat merugikan, menyulitkan, menyahkan, dan/atau mencelakakan keselamatan jiwa (misalnya: keselamatan nyawa dan psikologis) seseorang apabila tidak segera ditangani. Kondisi yang mengancam hak hidup adalah suatu kondisi darurat yang dapat merugikan, menyulitkan, dan/atau menyadarkan seseorang/kelompok untuk memperoleh hak Keadilan.

GJL Gerakan Jalan Lurus mendorong untuk Kompolnas RI, Pada Pasal 7, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011.tentang Komisi Kepolisian Nasional yang berbunyi Mengumpulkan dan Menganalisis data sebagai bahan pemberian Saran kepada Presiden yang berkaitan dengan Anggaran Polri, Kinerja Polri, Pengembangan Sumber daya manusia Polri dan Pengembangan Sarana dan Prasarana Polri, Memberikan saran dan Pertimbangan lain kepada Presiden dalam upaya Mewujudkan Polri yang Profesional,,Transformasi yang Presisi,menuju Indonesia Emas 2045 Menerima Saran dan Keluhan dari Dumas mengenai Kinerja penyidik Polda Jabar dan. menyampaikan kepada Presiden dan Kapolri ,terutama terhadap Pengaduan Pakar Hukum Pidana.Unsoed kepada Ketua Kompolnas RI sehingga terwujud masyarakat bisa terlindungi terayomi guna terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesi

Tidak ada yang kebal Hukum di Negeri ini , Institusi Kepolisian ,Hukum Harus di jadikan Panglima Tegak Lurus , Jangan Tumpul keatas Tajam ke bawah , Tidak ada yang kebal Hukum di Negeri ini , Tegakkan Supremasi Hukum dan hadirkan Rasa keadilan Hukum di tengah – tengah Masyarakat tanpa pandang Bulu termasuk Tindak Pidana Malpraktek yang di lakukan Oknum Dokter Alisa Nurul Muthia dan Perawat Asti lestari .” Ucap. Sukindar. kepada awak Media ( 8/9/2024 )

Terkait Permasalahan Aduan Pakar Hukum Pidana ke Kompolnas RI, Awak Media menanyakan hal tersebut / Konfirmasi sejauh mana tindak Lanjutnya kepada Wakapolri.Komjen Agus Andrianto, melalui Whatsaap, Bapak Agus Andrianto. memberikan Respon dan Saran laporkan Ke Propam. oknum Penyidik Polda Jabar. atas hal tersebut

( SKD GJL/tim)

You Might Also Like

Silaturahmi FRJ-RI: Dorong Kolaborasi Jurnalis dan Pemerintah dalam Pembangunan Daerah

Dugaan Penggunaan Gelas Bekas di Gerai Mixue Moga, Karyawan Ditegur dan Diminta Ganti Rugi

Bersosial Menuju Jalan Surga”: Yayasan Darul Nadjah Gelar Silaturahmi dan Berbagi Bahagia Bersama Anak Yatim

Kapolresta Tangerang Berikan Penghargaan kepada 36 Personel dan Warga dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Diduga Cabuli Siswi dan Aniaya Siswa, Pria di Karangbahagia Diamankan Warga

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Kedepankan 5S, Satgas OMP Tinombala Sukses Amankan Kegiatan 2 Cakada Sulteng
Next Article Waspada IMB Aspal! Ingin Investasi Perumahan Timang, Pilih Developer yang Tak Rugikan Konsumen
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Cekcok Keluarga di Perum Pesona Candi 3, Seorang Ibu Jemput Anak Gadisnya Tengah Malam hingga Tuai Perhatian Warga
Peristiwa Juli 1, 2025
Silaturahmi FRJ-RI: Dorong Kolaborasi Jurnalis dan Pemerintah dalam Pembangunan Daerah
Berita Juli 1, 2025
Dugaan Penggunaan Gelas Bekas di Gerai Mixue Moga, Karyawan Ditegur dan Diminta Ganti Rugi
Berita Juli 1, 2025
Bersosial Menuju Jalan Surga”: Yayasan Darul Nadjah Gelar Silaturahmi dan Berbagi Bahagia Bersama Anak Yatim
Peristiwa Juli 1, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?