Cek Nama wartawan disini atau hubungi redaksi klikdisini.
Accept
Jejak IndonesiaJejak IndonesiaJejak Indonesia
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
Search
Technology
  • Box Redaksi
Health
Entertainment
  • Home
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia
Reading: Terkait Pinjaman PT Mitra Dengan Sertifikat Tanah, Diduga Ada Modus Permainan Oleh Staf Marketing Bank Mestika
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Kirim Artikel Baru
  • Box Redaksi
  • Adv
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Jejak Indonesia TV
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Kontrol Sosial
Search
  • Home Default
  • Hukum & Kriminal
  • Kontrol Sosial
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • Sosial
  • Jejak Indonesia TV
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Box Redaksi
© 2022 jejak Indonesia.
Jejak Indonesia > Blog > Berita > Terkait Pinjaman PT Mitra Dengan Sertifikat Tanah, Diduga Ada Modus Permainan Oleh Staf Marketing Bank Mestika
Berita

Terkait Pinjaman PT Mitra Dengan Sertifikat Tanah, Diduga Ada Modus Permainan Oleh Staf Marketing Bank Mestika

selamet Solichin
Last updated: September 16, 2024 10:52 am
selamet Solichin 246 Views
Share
4 Min Read

Medan, Sumut – Jejakindonesia.id | Diduga para staf marketing bank Mestika Tbk tidak memenuhi janjinya untuk menyerahkan sertifikat asli kepada BPN Bogor sebagai mana perjanjian sebelumnya antara PT. Mitra Internasional Resources Tbk dengan PT. Bank Mestika.

Sebelumnya PT.Mitra mengajukan pinjaman pada melalui Kabag Marketing Agus Gunawan,Kantor Pusat Bank Mestika Dharma TBK Medan yang beralamat Jln.KH.Zainul Arifin No.b 118, Petisah Tengah ,Kecamatan Medan Petisah , kota Medan,Provinsi Sumatera Utara.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Oleh Bank Mestika meloloskan permohonan pinjaman Rp.49.000.000.000,- dengan agunan Sertifikat Tanah yang ukurannya kira-kira 40.440 M2, masa pinjaman 10 tahun.

Setelah sekian lama PT.Mitra meminjam dan membayar setiap bulannya sesuai ketentuan dari Bank Mestika yang telah disetujui bersama baik pihak PT. Mitra maupun PT. Bank Mestika.

Belakangan PT.Mitra mengalami suatu masalah keuangan dalam penggajian karyawan maupun pembayaran Kredit di Bank Mestika sehingga nunggak beberapa bulan.

PT.Mitra berusaha untuk membayar tunggakan kredit Yang sudah bertumpuk, maka PT. Mitra mengajukan permohonan kepada Bank Mestika agar surat agunan tanah dibuat sertifikat baru untuk di bagi dua hal yang mana setengah (1/2) satu sertifikat tanah akan di jual untuk pembayaran utang di Bank Mestika dan untuk membayar gajin karyawan, dan (1/2) 1 sertifikat akan di serahkan kembali ke Bank Mestika sebagai jaminan atau agunan pinjaman.

Permohonan PT.Mitra ( terlampir) diterima dan disetujui oleh pihak bank
” Persetujuan Pecah Jaminan” dengan
Nomor : 032/DIV-MC/2024
pada tanggal 3 Mei 2024 di Medan.

Setelah persetujuan itu PT.Mitra menunggu dan menunggu serta menanyakan perihal pecah jaminan di Kantor BPN.Kab. Bogor.

Lalu Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor II Provinsi Jawa Barat, telah menyampaikan pemberitahuan kepada Bank Mestika melalui direktur operasional dengan surat No. IP.02.02/ 2914-32.19.200/VII/2024 Pada tanggal 17 Juli 2024.

Tujuan surat pemberitahuan ini adalah untuk meminta pihak bank menyerahkan sertifikat ke BPN.Kab. Bogor dan dilakukan Pemecahan Sertifikat

Namun Surat BPN tidak di jawab dan tidak di gubris oleh Pihak Bank Mestika. Lalu pihak media mendengarkan keluhan pihak BPN.Kab. BOGOR dan keluhan PT
MITRA, mencoba menjumpai pihak marketing bank Mestika yang tidak lain adalah yang meneken surat persetujuan Pecah dua surat tanah adalah Agus Gunawan, namun tidak bertemu bahkan pegawai bank Mestika tidak memberi nomor Hp.Pak Agus, namun pihak media mengatakan tolong kami dihubungi untuk konfirmasi masalah surat agunan yang dipecah dua. Namun 2 Minggu ditunggu dan tidak ada berita, akhirnya pihak media mendatangi kantor bank Mestika di lantai 6, maka yang jumpa dengan kami adalah teman pak Gunawan yaitu pak candra,kami dipersilahkan masuk di ruangannya. Setelah memperkenalkan diri maka kami mengajukan pertanyaan sebagai wejangan dari BPN Bogor. Kira-kira seperti ini pertanyaan: maaf pak kalau boleh tau mengapa sampai 2 bulan belum diserahkan sertifikat tanah kepada BPN Kab Bogor sebagai agunan dari pihak PT.Mitra yang di setujui dan ditanda tangani oleh pihak bank ? dengan senyum pak candra menjawab, pak…sedang dalam proses ..karna ini soal perusahaan. Setelah kami terima penjelasan itu kami sampaikan kepada rekan kami bahwa sedang dalam proses.

Karna belum juga ada jawaban secara tertulis dari pihak bank Mestika kepada BPN yang telah di percayakan oleh pihak PT.Mitra, sekali lagi BPN.Kab. Bogor menyurati PT.bank Mestika melalui Surat Nomor: IP.02.02/3199-32 19/VIII/2024, Perihal : Pemberitahuan Kedua pada tanggal 5 Agustus 2024. Yang ditanda tangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II atas Nama : UUNK DIN PARUNGGI S.SiT, M.A.P

Begitu juga surat pemberitahuan Kedua kepada pihak bank Mestika Dharma Tbk,sampai berita ini diturunkan belum juga ditanggapi.

Staf Marketing Bank Mestika di duga ada permainan atau penggelapan dengan sertifikat tanah atau surat agunan tersebut sehingga tidak menyerahkan kepada pihak BPN.Kabupaten Bogor sekalipun sudah di lakukan surat persetujuan Pecah Jaminan

(Tim)

You Might Also Like

Kekasih Sebarkan Foto Bugil, Seorang Wanita Kelurahan Boyolangu di Banyuwangi Jadi Korban Pornografi

Ngeri..!! Kalangan Judi Sabung Ayam & Dadu di Desa SLAWOGO, Kecamatan Bungatan Diduga Ada Kerjasama Aparat Penegak Hukum setempat

Jadi Destinasi Favorit Penumpang Kereta Api, KAI dan Pemkab Banyuwangi Kolaborasi Tingkatkan Kunjungan Wisata

Kritik Muhammad Amarullah: APDESI Madina Belum Pahami UU Keterbukaan Informasi Publik

AKHIRNYA PEMDES KLAMPOKAN LAKSANAKAN PERCEPATAN MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article BPR Nusamba Cepiring Rintis Kredit Usaha Mikro Bersama German Sparkassenstiftung
Next Article German Sparkassenstiftung Lakukan Kunjungan ke Lembaga Keuangan Mikro di Jateng
- Advertisement -
Ad imageAd image

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Latest News

Kekasih Sebarkan Foto Bugil, Seorang Wanita Kelurahan Boyolangu di Banyuwangi Jadi Korban Pornografi
Berita Daerah Mei 21, 2025
Ngeri..!! Kalangan Judi Sabung Ayam & Dadu di Desa SLAWOGO, Kecamatan Bungatan Diduga Ada Kerjasama Aparat Penegak Hukum setempat
Berita Daerah Hukum & Kriminal Mei 21, 2025
Jadi Destinasi Favorit Penumpang Kereta Api, KAI dan Pemkab Banyuwangi Kolaborasi Tingkatkan Kunjungan Wisata
Berita Daerah Mei 21, 2025
HOAKS !!! AMRU HARAHAP AKAN MENEMPUH JALUR HUKUM, TERKAIT BERITA TIDAK BENAR TENTANG DIRINYA !!!
Hukum Mei 21, 2025
//

Jejak Indonesia salah satu media terpercaya yang menyajikan beberapa berita dari berbagai pelosok di Indonesia

Jejak IndonesiaJejak Indonesia
Follow US
© 2022 Jejak Indonesia. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?