Kendal – Jejakindonesia.id | Bertempat di Pendopo Bahurekso komplek Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal, dilaksanakan Launching SPPT PBB-P2 Tahun 2024 dan Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak Dan Pembayaran PBB Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024 pada Kamis, 28 Maret 2024. Mengutip laporn yang disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Adul Wahab, S.Sos,MIDs,M.Eng, bahwa kegiatan Launching SPPT PBB-P2 Tahun 2024 dan penyampaian DHKP Tahun 2024 merupakan salah satu sarana penyebarluasan informasi dimulainya pembayaran PBB-P2 Tahun 2024. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memberikan arah dan kebijakan peningkatan kualitas pengelolaan PBB P2 Tahun 2024 Kabupaten Kendal serta dalam rangka mengatasi permasalahan – permasalahan sejak dini serta komitmen bersama semua pihak atas pengelolaan PBB – P2 Tahun 2024.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh lebih dari 300 orang tamu undangan ini, Abdul Wahab juga bahwa Realisasi Pajak Daerah Tahun 2023 sebesar Rp. 298.327.822.673,00 (Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Miliar Tiga Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Dua Puluh Dua Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Tiga Rupiah) atau 110,96% dari target pajak daerah tahun 2023. Realisasi PBB-P2 Tahun 2023 sebesar Rp. 53.973.920.140,00 (Lima Puluh Tiga Miliar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Ribu Seratus Empat Puluh Rupiah) atau tercapai 98,13% dari target PBB-P2 Tahun 2023. Dengan SPPT lunas sebanyak 483.073 lembar dan sebanyak 108 Desa Lunas PBB serta dua Kecamatan Lunas PBB. Apabila dibandingkan dari capaian tahun 2022, terdapat kenaikan sebesar Rp. 17.450.920.051,00 2 (Tujuh Belas Miliar Empat Ratus Lima Puluh Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Ribu Lima Puluh Satu Rupiah). Untuk SPPT PBB-P2 Tahun 2024 tercetak sejumlah 600.711 lembar dengan nilai Rp. 56.301.440.943,00.
Lebih lanjut dalam laporannya, Abdul Wahab menyampaikan berbagai upaya yang telah ditempuh untuk mengoptimalkan capaian pajak meliputi Penilaian Individual untuk obyek-obyek khusus di wilayah-wilayah tertentu, peningkatan layanan Jemput Bola (Jempol) Pembayaran massal PBB-P2 di desa-desa dengan memanfaatkan mobil layanan PBB-P2 keliling, pembayaran melalui laku pandai BUMDesa. Pembuatan peta blok dan terus berupaya meningkatkan kerjasama yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan.
Dalam kegiatan ini dilaksanakan pula pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang berprestasi dengan kategori sebegai berikut: kategori Pajak Hotel diberikan kepada Hotel Ceria, kategor pajak restoran diberikan kepada Satu Kata Cafe, Restoran Simpang Raya, Empal Gentong H. Irwan, Bebek dan Ayam Kampung Mas Budi dan Rocket Chicken Kendal. Kategori Pajak Hiburan diberikan kepada PT. Bintang Sinema Kendal / Mr. Games Aneka Jaya dan Diana Ria, kategori Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C diberikan kepada Abdul Kadir / Radik Jaya dan PT. Bina Mororedjo Selaras, kategori Pajak Parkir diberikan kepada PT. Indomarco Prisma Tama / Indomart dan PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk / Alfamart. Kategori Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diberikan kepada PT. Eclat Textile International, PT. Jasamarga Semarang Batang dan PT. Golden Tekstil Indonesia. Ketegori Pajak Sarang Burung Walet diberikan kepada Algernon, kategori Notaris diberikan kepada Afifah S.H,. M.KN, Nur Hadi S.H., M.KN, Oktadasananta Bawono P, S.H., MKN dan M. V. Endang Kusastuti BS, S.H. untuk ketegori Kecamatan Lunas PBB P2 diberikan kepada Kecamatan Kangkung dan Kecamatan Pegandon, sedangkan kategori Desa Lunas PBB-P2 Tercepat Tahun 2023 diberikan kepada Desa Ngampel Wetan.
Bupati Kendal yang dalam sambutannya disampaikan oleh Wakil Bupati Kendal, menyampaikan paresiasi atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kendal kepada semua pihak yang berkomitmen dalam pembayaran pajak di Kabupaten Kendal dan bahwa pajak daerah yang telah dibayarkan telah menggerakkan roda perekonomian dan Pembangunan di Kabupaten Kendal.(M_YAA)